Tugas Kelompok Softskill - Etika Bisnis
Contoh Kasus Masalah Polusi (Lumpur Lapindo)
Kelompok 7 :              -     M. Arif Haryadi          (17214097)
-          Mega Hakim W          (16214526)
-          Mutiara Ratna N         (17214689)
-          Novita Sri Wahyuni  (18214096)
-          Rich Lean Bona          (19214241)

Pengertian polusi  atau juga pencemaran  secara umum  ialah terjadinya perubahan  faktor komposisi dari zat  kandungan  air  udara tanah dan lingkungan  yang  berakibat kualitas  dari zat tersebut menjadi berkurang atau tidak bisa lagi digunakan untuk diperuntukan  sebagaimana fungsi semestinya nya. Jika keadaan polusi tetap dibiarkan tanpa solusi,tentu akan membahayakan kehidupan umat manusia.Maka berbagai uapaya telah dilakukan demi untuk  menanggulagi ,mencegah,atau mengatasi terjadinya polusi ini atau setidaknya dapat berfungsi menghambat  dampak negative yang timbul.Misalnya dengan membuat tempat khusu  membuang limbah, menetralisir  bahan polutan dalam limbah  dan sebagaiamnya.Supaya  pencegahan  bahaya  polusi bisa lebih berhasil  maka dibutuhkan pengendalian  lingkungan yang berdasarkan  pada baku mutu  lingkungan.
Macam macam polusi
1.       Polusi Udara atau pencemaran udara merupakan yang terjadi di udara  biasanya disebabkan oleh polutan yang berbentuk gas atau zat berupa partikel. Misalnya  zat yang menyebabkan polusi udara antaralain,gas karbon dioksida (CÒ2) karbon dioksida CÒ  HzS, NO2 dll.

2.    Polusi Air atau pencemaran  di air,ialah merupakan peritiwa pencemaran yang terjadi dalam lingkungan air. Dimana zat polutan  yang dapat menimbulkan polusi air diantarnya polutan dari limbah cair industri dari pembuangan limbah  sisa kegiatan produksi  yang dilakukan oleh para industry yang dibuang ke sungai tanpa melalui proses amdal yang benar benar  aman. Polutan ini bisa berupa  Pb,limbah  industry  kain celup  batik , Insektisida yang digunakan para petani dan Hg,CO,Zn  dan sebagainya sebagainya.

3.     Polusi Tanah ialah  Pencemaran yang terjadi  pada  lingkungan tanah yang disebabkan karaena polutan  dari berbagai pembuangan limbah baik dari industri ataupun rumah tangga yang berdampak menimbulkan rusaknya struktrur tanah. Sedangkan polutan peyebabnya bisa berupa  dari pembuangan limbah karet ban bekas, sampah plastik  industri dan rumah tangga, botol dan pembungkus sintesis dan segala macam polutan yang dibuang ke tanah.

REVIEW CONTOH KASUS MASALAH POLUSI :

Mengenai lumpur lapindo ULASAN DARI SISI ETIKA BISNIS Kelalaian yang dilakukan PT. Lapindo Brantas merupakan penyebab utama meluapnya lumpur panas di Sidoarjo, akan tetapi pihak Lapindo mulai beralih dan seakan enggan untuk bertanggung jawab. Jika dilihat dari sisi etika bisnis, apa yang dilakukan oleh PT. Lapindo Berantas jelas telah melanggar etika dalam berbisnis. Dimana PT. Lapindo Brantas telah melakukan eksploitasi yang berlebihan dan melakukan kelalaian hingga menyebabkan terjadinya bencana besar yang mengakibatkan kerusakan parah pada lingkungan dan sosial. Eksploitasi besar-besaran yang dilakukan PT. Lapindo membuktikan bahwa PT. Lapindo rela menghalalkan segala cara untuk memperoleh keuntungan. Dan keengganan PT. Lapindo untuk bertanggung jawab membuktikan bahwa PT. Lapindo lebih memilih untuk melindungi aset-aset mereka daripada melakukan penyelamat dan perbaikan atas kerusakan lingkungan dan sosial yang mereka timbulkan. 
Hal ini membuktikan bahwa etika berbisnis yang dipegang oleh suatu perusahaan akan sangat mempengaruhi kelangsungan suatu perusahaan. Dan segala macam bentuk pengabaian etika dalam berbisnis akan mengancam keamanan dan kelangsungan perusahaan itu sendiri, lingkungan sekitar, alam, dan sosial.


ETIKA YANG DILANGGAR :

Ulasan dari sudut pandang etika lingkungan yaitu PT.Lapindo Brantas melakukan eksplorasi secara besar-besaran dan berlebihan tanpa mempertimbangkan keamanan dan keselamatan, terutama lingkungan hidup sekitar yang telah dilakukan PT.Lapindo Brantas ini dinilai sangat tidak beretika yang mengakibatkan kerusakan parah pada lingkungan dan sosial. Dimana demi mendapatkan sumber daya alam dalam jumlah banyak ditambah untuk menghemat pengeluaran yang seharusnya dikeluarkan sesuai prosedur yang berlaku, kini menimbulkan dampak buruk dan sangat parah terhadap masyarakat dan hubungan bisnis antara PT.Lapindo Brantas dengan masyarakat tidak sesuai dengan konsep dan persyaratan etika bisnis yaitu kontrak sosial perusahaan terhadap pembayaran ganti rugi atas tanah, rumah danakti!itas usaha masyarakat yang tidak bisa digunakan dan dihuni lagi .
Sebaiknya PT.Lapindo Brantas melakukan sinergi antara pemerintah dan lembaga-lembaga terkait dalam mengasi masalah lingkungan yang diakibatkan oleh pengeboran PT.Lapindo Brantas dan untuk badan otorisasi pemerintah sebaiknya mengkaji lebih dalam manfaat dan resiko atas kegiatan yang melibatkan kepentingan lingkungan dan masyarakat luas. Bagaimanapun juga tindakan PT.Lapindo Brantas jika ditinjau dari segi etika lingkungan sangat tidak bertanggung jawab dan justru terkesan mengabaikannya.

 http://ristinabilla.blogspot.co.id/2017/04/etika-bisnis-tugas-kelompok-softkill.html

Komentar

Postingan Populer